Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Jika Benar, Tembak Saya di Monas

Kompas.com - 12/09/2012, 18:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar memanfaatkan pertemuan di Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (12/9/2012), untuk kembali mengadukan perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat dirinya. Akibat perkara itu, Antasari harus berhadapan dengan vonis 18 tahun penjara.

Ketika itu, Antasari diminta hadir oleh Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Century) untuk menjelaskan apa yang dia ketahui tentang rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada 9 Oktober 2008. Penjelasan Antasari sama seperti yang telah dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa rapat itu tidak membicarakan masalah bailout Bank Century.

Namun, di sela-sela itu, Antasari berkali-kali menyinggung perkara yang menjeratnya. Seperti yang telah diungkap selama ini, dia meyakini perkaranya direkayasa. Antasari kembali mengungkap perkaranya lantaran banyak anggota Timwas Century yang berada di Komisi Hukum.

Anggota itu, yakni I Gede Pasek Suardika, Aziz Syamsuddin, Trimedya Panjaitan, Bambang Soesatyo, dan Ahmad Yani. "Kalau betul Bapak konsen pada penegakan hukum, tolong kasus saya dibongkar supaya saya bisa bebas," kata Antasari.

Antasari menyinggung langkah istrinya, Ida Laksmiwati, yang mengadukan perkaranya ke Komisi III. Langkah lain, laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, kata dia, tidak ada tindak lanjut dari laporan itu meskipun telah setahun berlalu.

Antasari juga mengungkit apa yang terungkap dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memberi contoh tidak adanya pesan singkat yang berisi ancaman kepada Nasrudin, tidak adanya baju korban, hingga luka tembak di kepala korban.

"Luka tembak itu ada tiga sesuai visum. Siapa yang nembak dari depan? Publik tahunya hanya dua (luka tembak). Proyektil itu dari dua senjata yang berbeda. Kita minta penetapan majelis hakim untuk bongkar itu SMS. Kalau ada (ancaman), tidak usah gantung di Monas, tembak saya di Monas. Saya tidak mengancam," ucap dia.

Tak dendam

Meski demikian, Antasari mengaku tak dendam terhadap perkara yang dia alami. Dia mengaku bersyukur mendapat apa yang tidak didapatkan ketika masih menjadi manusia bebas. Selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Antasari dapat menulis hingga tiga buku. Buku terakhir tentang penegakan keadilan.

"Selama ini saya pribadi salah sebagai penegak hukum selalu ucap penegakan hukum, penegakan hukum. Yang betul penegakan keadilan," pungkas Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com