Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Hartati Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/09/2012, 12:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Pemeriksaan terhadap karyawan Hartati Murdaya tersebut terus dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Hari ini ada pemanggilan saksi perkara dugaan suap HGU Buol. Saksi adalah Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Totok datang memenuhi panggilan KPK, hari ini. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket. Namun, ia tak memberikan komentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

Pada Senin (3/9/2012) lalu, pemilik perusahaan jasa konsultan pendampingan politik Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, sesaat sebelum diperiksa KPK terkait kasus ini, mengungkapkan, perusahaannya mendapatkan pesanan untuk membuatkan survei terkait pemenangan Bupati Buol, Amran Batalipu. Untuk pekerjaan itu, perusahaan Saiful dibayar Rp 300 juta. Sejak awal kontrak hingga survei selesai dikerjakan, Saiful mengaku berhubungan dengan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.

"Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor saya, dan yang membayar surveinya. Dan saya laporan terhadap dia. Bahwa hasil surveinya dipakai oleh apa, itu Pak Totok yang lebih tahu," ujar Saiful, Senin lalu.

Selain Totok, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni Endarto Putrajaya, yang bekerja sebagai staf hukum PT BCA, dan Eli Nimrod Tampubolon, Asisten Vice President Compliance PT Bank Mandiri. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Hartati Murdaya.

Dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terungkap setelah KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori yang hendak menyuapnya, pada 26 Juni 2012 lalu. Tetapi, saat itu Amran lolos dari penggerebekan KPK, karena dihalangi ratusan pendukungnya. Akhirnya, Amran ditangkap KPK selang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (6/7/2012) dinihari.

Sehari kemudian, KPK menciduk Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas, karena dianggap belum terlibat.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan status tersangka kepada Pemilik PT HIP, Hartati Murdaya. Mantan anggota Pembina Partai Demokrat itu rencananya diperiksa KPK pada Jumat pekan ini.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com