JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya Poo, disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Bupati Buol Amran Batalipu. Pertemuan itu untuk membahas pengerjaan survei pemenangan Amran dalam Pemilihan Kepala Daerah Buol 2012 (Pilkada Buol 2012).
Hal itu disampaikan pemilik perusahaan jasa konsultan pendampingan politik Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/9/2012). Saiful yang diperiksa sebagai saksi untuk Hartati tersebut mengaku ikut dalam pertemuan yang dihadiri Hartati, Amran, dan anak buah Hartati, Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Totok Lestiyo.
Dalam pertemuan tersebut, kata Saiful, dia diperkenalkan kepada Amran oleh Totok. Saiful diminta Totok untuk membuatkan survei terkait pemenangan Amran sebagai Bupati Buol 2012. "Pertama kali dipertemukan sama Pak Totok dengan Pak Amran ya di situ, ada Ibu Hartati," kata Saiful seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Saiful, ihwal pertemuan itu menjadi salah satu hal yang didalami penyidik KPK selama dirinya diperiksa KPK sekitar tiga jam. Meski demikian, Saiful menyatakan bahwa ia tidak memiliki keterangan rinci mengenai pertemuan itu.
Saiful mengungkapkan, pertemuan antara dirinya serta Hartati, Totok, dan Amran tersebut berlangsung sekitar akhir Januari 2012, sementara survei mulai dilakukan pada Februari 2012. Sebelumnya, saat memasuki Gedung KPK pada pagi tadi, Saiful mengatakan bahwa lembaga survei miliknya dibayar Rp 300 juta oleh Totok, selaku Direktur PT HIP, untuk mengerjakan proyek survei pilkada untuk Amran.
Pemeriksaan Saiful hari ini bukan yang pertama. Dua bulan lalu, Saiful juga diperiksa sebagai saksi untuk anak buah Hartati yang juga menjadi tersangka kasus Buol, Yani Anshori dan Gondho Sudjono. Seusai diperiksa untuk Yani dan Gondho saat itu, Saiful mengungkapkan hal yang sama. Saat itu, dia mengatakan bahwa survei untuk Amran dilakukan selama dua minggu pada bulan Juni atau sebelum Pilkada Buol berlangsung.
Salah satu tujuan survei itu adalah memetakan kekuatan masing-masing calon bupati Buol, termasuk popularitas Amran. Namun, saat itu, Saiful enggan menyebut nilai uang yang diterimanya dari anak buah Hartati terkait survei Amran tersebut.
Dalam kasus dugaan suap di Buol ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Hartati, Yani, Gondho, dan Amran. Hartati bersama Yani dan Gondho diduga menyuap Amran dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Pemberian suap diduga dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 18 Juni 2012 sebesar Rp 1 miliar, ditambah Rp 2 miliar pada 26 Juni 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.