Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jamin Penyidiknya Profesional Periksa Perwira Polri

Kompas.com - 03/09/2012, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin penyidiknya akan profesional dalam memeriksa para perwira Polisi yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (3/9/2012).

"Saya kira kita menghormati profesionalitas penyidik KPK. Ketika dia sudah bekerja di KPK, tentu dia akan melakukan tugas-tugas sebagai penyidik untuk kepentingan KPK," katanya.

Seperti diketahui, hampir semua penyidik yang bertugas di KPK berasal dari institusi Polri sementara sebagian lainnya dari institusi Kejaksaan Agung. Menurut Johan, untuk kasus simulator SIM ini, semua penyidik berasal dari Kepolisian. Rata-rata penyidik KPK yang menjadi ketua satuan tugas (satgas) penyidikan suatu kasus, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

"Ada juga yang kombes (komisaris besar) ketua satgasnya," tambah Johan. Dia juga mengatakan, KPK tidak akan mengganti tim penyidiknya dengan yang berpangkat tinggi-tinggi saat memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo nantinya.

"Jadi gini, setiap kasus itu ada timnya. Nah setiap tim itu dipimpin oleh seorang ketua yaitu kasatgas. Jadi siapa yang diperiksa, tentu tidak mengubah dari tim yang sudah ada," tutur Johan.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Menurut Johan, Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Hari ini KPK memeriksa tiga perwira Polisi sebagai saksi untuk Djoko. Mereka adalah Kepala Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, AKBP Susilo Wardono, Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, AKBP Indra Darmawan, dan Kepala Polres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Heru Trisasono.

Pada Jumat (31/8/2012) lalu, KPK memeriksa empat perwira Polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM 2011. Keempatnya adalah AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.

Seusai diperiksa berjam-jam, empat perwira Polisi itu tidak berkomentar. Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. KPK sudah memeriksa Sukotjo S Bambang dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto, sebagai saksi untuk Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com