Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kasus Simulator SIM Tidak Bisa Selesai dalam Hitungan Minggu

Kompas.com - 29/08/2012, 20:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perhitungan kerugian negara yang muncul dalam proyek tersebut tidak bisa dilakukan dalam dua atau tiga minggu.

"Kalau metode perhitungannya adalah audit investigasi, cover-nya adalah seluruh Indonesia, how come (bagaimana bisa) kalau dalam dua tiga minggu itu bisa dilakukan. Jadi pernyataannya itu harus dicerna baik-baik," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Bambang, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan kasus ini, termasuk dalam menghitung kerugian negara yang timbul. "Kalau kita maunya semuanya, diperiksa, harus teliti sehingga kemudian kita bisa mengkaji, menguji, menjumlah berapa sesungguhnya kerugian yang muncul secara real," ujarnya.

Diduga, kerugian negara yang timbul dari proyek simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011 itu sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Kerugian negara diduga timbul akibat penggelembungan harga dalam pengadaan proyek simulator kendaraan roda dua dan roda empat tersebut.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa empat tersangka kasus ini. KPK baru menggarap berkas pemeriksaan seorang tersangkanya, yakni Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

Hari ini, KPK memanggil empat perwira polisi sebagai saksi untuk Djoko. Sebelumnya, KPK memeriksa Intan Pardede dan Sukotjo S Bambang juga sebagai saksi Djoko.

Adapun Intan adalah sekretaris Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) yang ikut menjadi tersangka kasus ini. Budi menjadi tersangka bersama Djoko, Sukotjo, dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo.

Terkait pemeriksaan Djoko, Bambang mengaku belum tahu kapan jenderal bintang dua itu akan diperiksa. Saat ini, katanya, KPK berkonsentrasi memeriksa alat bukti yang di antaranya berupa dokumen-dokumen.

"Dokumen-dokumen itu ada dua, dokumen yang KPK dapat di Korlantas dan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Sukotjo Bambang yang kita geledah di Bandung. Itu ada di KPK sedang diklarifikasi, sebelum nanti ada pemeriksaan terhadap DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com