Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Segera Adukan Denny Indrayana ke Mabes Polri

Kompas.com - 27/08/2012, 23:18 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mengecam "kicauan" Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik profesi advokat.

"KAI sebagai organisasi advokat menuntut Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum," tegas Sahnun di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Karena itu, KAI segera melaporkan Denny ke Mabes Polri terkait pernyataannya itu.

"KAI secara resmi akan melaporkan Denny ke Mabes Polri. Dia harus bertanggung jawab secara hukum karena sudah menghina profesi advokat," tegas Indra Sahnun.

Menurut Indra Sahnun, walaupun Denny sudah meminta maaf di media sosial terkait pernyataannya itu dan juga melalui pernyataan resmi di Kementerian Hukum dan HAM, Senin, tetapi itu belumlah cukup.

"Tindakan yang dia lakukan sudah mencemarkan profesi advokat," katanya. Kalau mau minta maaf, lanjut Indra Sahnun, seharusnya Denny meminta maaf kepada ribuan advokat, termasuk anggota KAI.

Advokat Hotman Paris Hutapea juga menilai, permintaan maaf yang disampaikan Denny tidak cukup. Permintaan maaf itu juga tidak tulus sehingga tidak bisa dimaafkan.

"Dia meminta maaf pada advokat yang disebutnya bersih. Memangnya dia itu Tuhan sehingga bisa menilai orang bersih atau tidak bersih," katanya.

Indra Sahnun menambahkan, Denny sudah tidak layak sebagai pejabat negara, apalagi menduduki posisi Wakil Menhuk dan HAM. Ia harus belajar ilmu hukum lagi sehingga tak membuat pernyataan di bidang hukum yang menimbulkan kontroversi dan menunjukkan ketidaktahuannya soal hukum.

Menurut Indra Sahnun, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan, advokat berhak menerima honor dari membela kliennya. Advokat tidak bertanya dari mana uang itu.

Hotman Paris juga menilai, Denny terpojok sehingga pernyataannya justru semakin menunjukkan kekurangpahamannya terkait hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com