JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat keamanan tidak bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama.
Aparat keamanan kerap bertindak serupa, yakni tidak pernah menindak tegas para pelaku kekerasan dan perusakan, bahkan cenderung menyalahkan pihak minoritas.
Pernyataan ini disampaikan Andi Muttaqien dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Jakarta, Senin (27/8/2012), terkait kasus Sampang. "Pembiaran oleh negara semakin menyuburkan kekerasan atas nama agama," ujar Andi.
Andi mengatakan dalam kasus Sampang ini, Polres Sampang menyalahkan warga Syiah dengan menganggap warga Syiah keras kepala karena santri-santrinya ingin kembali ke pesantren masing-masing.
Dalam setahun belakangan, tercatat setidaknya telah terjadi tak kurang dari 6 kali penyerangan terhadap warga Syiah di Sampang oleh massa anti-Syiah. ELSAM juga berpendapat bahwa ketiadaan hukuman dan pengusutan yang tegas dan tuntas dari kepolisian pada saat penyerangan massa non-Syiah terhadap rumah Tajul Muluk yang terjadi beberapa bulan lalu telah mengakibatkan bertambah suburnya tindakan intoleran ini.
ELSAM mendesak agar Presiden segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara, khususnya warga Syi'ah sebagai bagian dari warga negara indonesia sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi.
"Presiden harus menegur Kapolri agar melaksanakan fungsi keamanan secara maksimal dengan menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kepercayaannya," ujar Andi.
Kapolri diminta untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada para pelaku penyerangan dan para pihak yang turut serta memprovokasi dan membenarkan kekerasan terus terjadi.
Kapolri harus memastikan jajarannya di Polda Jawa Timur cq. Polres Sampang dapat melakukan pengamanan tanpa memihak dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak korban dan menindak tegas para pelaku kekerasan ELSAM juga mendesak Gubernur Jawa Timur cq. Bupati Sampang agar bisa menjamin warganya untuk bisa memeluk, meyakini, dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing sebagaimana amanat Konstitusi.
ELSAM meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi atas kejadian ini, diikuti berbagai langkah yang lebih proaktif dalam jalankan mandatnya untuk dapat menyelesaikan dan menghentikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama di masa datang.
Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seluruh Ormas Keagamaan (NU-Muhammadiyah) diminta untuk bisa membantu menenangkan massa dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang makna menghormati, kerjasama, dan toleransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.