Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Sebut KPK Lebih Berhak Tangani Kasus Korlantas

Kompas.com - 25/08/2012, 20:18 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengatakan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui puluhan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang, Sabtu (25/8/2012). "Kita tanya, siapa yang lebih berhak. Pak Antasari menyatakan yang lebih berhak adalah KPK. Kan polisi menggunakan KUHAP Pasal 109 di mana tidak boleh berhenti. Tapi Pak Antasari bilang harus juncto, ada lex specialis pada Undang-Undang KPK Pasal 50. Kasus Korlantas, kita berdiskusi tadi, maka KPK harus mengatakan Polisi berhenti," ujar Ketua Presidium MPBI Said Iqbal saat ditemui di LP Kelas 1A Tangerang, Sabtu.

Said menambahkan, Antasari menyebutkan bahwa hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut Antasari, dalam hukum dikenal lex specialis lex generalis, hukum khusus menggantikan hukum umum. Dalam hal ini, UU KPK dan tindak pidana korupsi merupakan hukum khusus, sedangkan UU KUHAP adalah hukum umum. Selain itu, hukum yang baru juga mengesampingkan hukum lama.

Selain menjenguk Antasari, para buruh tersebut juga memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Para buruh menilai bahwa jika korupsi merajalela, maka para buruhlah yang merasakan dampak buruknya. "Kami berpendapat, KPK harus didukung dan diperkuat agar korupsi diberantas sehingga biaya ekonomi tinggi harus dikurangi. Dengan demikian, buruh dan rakyat bisa sejahtera. Korupsi merajalela, buruh akan menderita, buruh akan menjadi miskin," ujar Said.

Said mengatakan, buruh siap mendukung KPK dalam memberantas korupsi. KPK dianggap sebagai satu-satunya lembaga yang diharapkan mampu memberantas korupsi. Said menyatakan telah bertemu perwakilan KPK untuk memberi dukungan dan mendesak KPK menyelesaikan kasus-kasus besar seperti korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

"Kami sudah bertemu KPK sebelumnya, kami bertemu Johan Budi (Juru Bicara KPK) dan Pak Abdullah Hehamahua (Dewan Penasihat KPK). Di situ kami meminta sikap KPK dalam menangani kasus-kasus besar, khususnya kasus Korlantas itu. Kami berdiskusi dan sepakat dengan kaum buruh untuk bersama memberantas korupsi," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com