Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Bergerak Lebih Cepat dari Polri

Kompas.com - 25/08/2012, 13:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak lebih cepat dari Kepolisian dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). KPK diminta segera memeriksa tersangka kasus itu, Irjen (Pol) Djoko Susilo dan menahannya.

"KPK harus cepat periksa Djoko agar bisa mengembangkan maupun menuntaskan kasus serta aktor yang terlibat lebih jauh," kata Koordinator Investigasi Indonesi Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto melalui pesan singkat, Sabtu (25/8/2012).

Agus menduga Polri sengaja lebih dulu memeriksa Djoko karena berupaya mencari celah hukum agar kasus simulator SIM ini bisa dilokalisir. Kepolisian, Jumat (24/8/2012) memeriksa Djoko selama kurang lebih enam jam.

Djoko diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya sebagai kuasa pengguna anggaran saat lelang terbuka pengadaan alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri tahun 2011. Nilai pengadaan alat simulasi untuk roda dua Rp 54,4 miliar dan untuk roda empat Rp 142,4 miliar. Sementara KPK, sejauh ini belum memeriksa apalagi menahan Djoko yang ditetapkannya sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012 itu.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain kemarin mengatakan kalau pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Djoko dan saksi-saksi kasus tersebut. Mengenai kapan persisnya jenderal bintang dua itu diperiksa, Zulkarnain belum dapat mengungkapkannya.

Meskipun demikian, Zulkarnain mengatakan tidak masalah jika Kepolisian lebih dulu memeriksa Djoko. Agus pun menilai, KPK tetap dapat memeriksa dan menahan Djoko meskipun yang bersangkutan sudah diperiksa Kepolisian. "Pemeriksaan Polri terhadap Djoko hanya sebagai saksi karena status tersangkanya kan ada di KPK, jadi gak masalah diperiksa oleh KPK lagi," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana jika Kepolisian kemudian ikut menetapkan Djoko sebagai tersangka, Agus menilai hal tersebut tidak boleh dilakukan Polri karena Djoko sudah lebih dulu menjadi tersangka di KPK. "Kalau tetap dilakukan akan menjadi malapetaka hukum dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK dan Porli sama-sama mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ini. KPK menetapkan Djoko dan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Brigadir Jendral (Pol) Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto. Tiga nama selain Djoko itu juga ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com