Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Simulator SIM

Kompas.com - 24/08/2012, 20:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Masa tahanan keempat tersangka Polri diperpanjang selama 40 hari yakni sejak Kamis (23/8/2012) hingga Senin (1/10/2012). "Keempat yang sudah ditahan ini, penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan selama 40 hari. Jadi perpanjangan penahanan dikeluarkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum," ujar Kepala Biro Penerangaan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Menurut Boy, perpanjangan masa tahanan berjalan sesuai prosedur guna proses penyidikan yang masih dilakukan Polri. Penyidik Polri saat ini tengah fokus dalam melengkapi berkas perkara para tersangkanya. Mereka pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri sebelumnya. "Kita fokus melengkapi perkara dari empat yang sudah ditahan," terang Boy.

Untuk melengkapi berkas perkara para tersangka, penyidik Polri juga memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai saksi pada Jumat (24/8/2012) pagi hingga sore. Djoko merupakan tersangka yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 Juli 2012. "Penyidik merasa perlu untuk mendengarkan keterangan Pak DS (Djoko Susilo) untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka yang telah kita lakukan penahanan," kata Boy.

Seperti diketahui, Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terjadi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Kelimanya yakni Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Primer Koperasi Polri (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan sebagai Ketua Lelang proyek, Bendahara Korlantas Kompol Legimo, dan dua dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto sebagai pihak pemenang tender dan pihak subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Empat dari lima tersangka telah ditahan oleh penyidik Polri sejak Jumat (3/8/2012) malam. Semua anggota kepolisian yang menjadi tersangka yakni Brigjen Didik, AKBP Teddy, dan Kompol Legimo ditahan di rumah tahanan Bareskrim di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan pihak swasta, Budi ditahan di rutan Bareskrim, Jakarta Selatan, dan Sukotjo menjadi tahanan di rutan Kebon Waru, Bandung. Tiga dari lima tersangka yang ditetapkan Polri pun menjadi tersangka oleh KPK. Ketiganya yakni, Brigjen Didik, Budi, dan Sukotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com