Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Mako Brimob Diskriminatif

Kompas.com - 24/08/2012, 16:55 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian dan dosen Kriminologi Universitas Indonesia, menilai penahanan tiga tersangka perkara dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terbukti diskriminatif jika dibandingkan dengan tahanan umum. Pasalnya, di rutan tersebut tiga tersangka perkara korupsi simulator mendapatkan fasilitas mewah di dalam sel yaitu pendingin ruangan (AC), tempat tidur, sofa untuk tamu dan lemari.

"Polisi tidak boleh membeda-bedakan sel tahanan tersangka pelanggar hukum. Mako Brimob yang dikelola kepolisian diskriminatif saat menahan para pelaku korupsi kasus Korlantas," kata Bambang Widodo Umar saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Bambang mengungkapkan, standar di rumah tahanan (rutan) harus sama, tidak ada pembedaan yang memungkinkan tahanan kasus tertentu untuk mendapatkan fasilitas berbeda dengan tahanan lainnya.

Standar rutan, lanjutnya, harus dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan standar yang berlandaskan keadilan. Perbedaan penahanan koruptor di rutan yang berbeda perlakuannya adalah bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM terbukti tidak mengelola secara standar dan baik untuk setiap rutan sehingga menimbulkan perbedaan penahanan setiap tersangka pelanggar hukum.

"Kalau rutan itu (dalam menahan tersangka pelanggar hukum) berbeda-beda itu tidak tepat. Harus memiliki standar yang sama. Mau itu tersangka pelanggar hukum ringan atau berat itu sama aja penahanannya," katanya.

Bambang mengungkapkan bahwa di penjara yang dikelola Kepolisian tidak ada rumah tahanan atau sel yang memiliki AC. Baik di tingkat sel polsek, polres dan polda seharusnya sama aja.

Menurut Bambang, penahanan di Mako Brimob terhadap tersangka kasus simulator SIM tergolong aneh dan dipaksakan. Tersangka kasus korupsi seharusnya ditempatkan di sel yang memiliki kualitas yang sama dengan pelaku kejahatan lainnya seperti pencopet dan pelanggar hukum yang berat.

Sebelumnya, tahanan kasus korupsi ditahan di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Tiga tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM ditahan di sana, yakni Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Ketiganya diketahui menempati sel tahanan yang tergolong mewah. Ketiganya menempati sel di blok B tahanan Mako Brimob.

Di masing-masing sel tahanan tiga perwira polisi itu terdapat pendingin ruangan (AC) yang membuat udara menjadi sejuk. Selain itu juga terdapat tempat tidur, sofa untuk tamu dan lemari. Tak hanya itu, meja di tahanan mereka bahkan dipenuhi dengan aneka buah-buahan.

Mabes Polri menilai, fasilitas yang diberikan kepada tiga tersangka alat simulator yaitu Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo adalah hal wajar. Sebab, fasilitas yang diberikan kepada ketiga tersangka itu standar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. "Ya namanya fasilitas, sefasilitas-fasilitasnya namanya tahanan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anang Iskandar di Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com