Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Al Quran Kecelakaan

Kompas.com - 23/08/2012, 16:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, mengalami kecelakaan sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu. Saat ini Dendy yang menderita remuk tulang kaki itu masih dalam tahap penyembuhan.

"Kaki kanannya patah dan bagian bawahnya dijahit, lututnya juga bergeser," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Erman mendatangi Gedung KPK dengan membawa sejumlah foto yang menunjukkan gambar Dendy dengan kaki terbalut perban dan gips. Dia meminta agar pemeriksaan Dendy di KPK dijadwalkan ulang sampai yang bersangkutan sembuh. "Ya, paling tidak sampai September," ujarnya.

Menurut Erman, Dendy mengalami kecelakaan pada Juli 2012 atau sebelum Ramadhan. Beberapa waktu lalu, katanya, tim pengacara Dendy sudah mengirim surat ke KPK yang menjelaskan bahwa Dendy tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 15 Agustus 2012 karena masih sakit.

Erman menolak kliennya disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. "Ini kami antarkan surat dan fotonya lagi. Masih belum bisa datang ke KPK karena masih dalam proses penyembuhan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan proyek laboratorium ini, KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama 2011. Nilai suap yang diduga mereka terima lebih dari Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com