Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Miranda Harapkan Keadilan di Sidang Ibunya

Kompas.com - 21/08/2012, 12:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, mendapat kunjungan dari keluarganya selama libur Hari Raya Idul Fitri. Selasa (22/8/2012) pagi tadi, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan itu menerima kunjungan putrinya, Winda Malika Siregar.

Miranda memang tidak merayakan Lebaran karena tidak beragama Islam. Namun, putrinya yang beragama Islam tetap mengunjungi Miranda untuk bermaaf-maafan. "Kita tetap ber-Lebaran dengan Ibu. Kita kan Lebaran di sini. Anaknya ada dua dan dua-duanya muslim," kata Winda sebelum menjenguk Miranda di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Miranda ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sejak 1 Juni 2012. Kini Miranda masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Winda yang datang bersama anggota keluarga Miranda itu berharap agar persidangan Ibunya dapat berjalan adil. "Semoga dia selalu kuat dan persidangannya berjalan seadil-adilnya, semoga persidangannya semuanya disiarkan televisi," ucap Winda.

Dalam kunjungannya, Winda membawakan makanan khas Medan untuk Miranda. Menurut Winda, ibunya dalam keadaan sehat dan tegar. Dia yakin Miranda tidak bersalah seperti yang dituduhkan.

Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR periode 1999-2004. Anggota DPR itu antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    Nasional
    Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

    Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

    Nasional
    Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

    Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

    Nasional
    Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

    Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

    Nasional
    PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

    PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

    Nasional
    'Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi...'

    "Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi..."

    Nasional
    Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

    Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

    Nasional
    Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang soal Jokowi, Berawal dari Tudingan hingga Bikin Luhut Turun Tangan

    Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang soal Jokowi, Berawal dari Tudingan hingga Bikin Luhut Turun Tangan

    Nasional
    Hasil Survei, Kaesang Bakal Jegal 'Banteng' di Jateng?

    Hasil Survei, Kaesang Bakal Jegal "Banteng" di Jateng?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

    [POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

    Nasional
    Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

    Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

    Nasional
    Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

    Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

    Nasional
    KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

    KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

    Nasional
    Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

    Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com