Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agama dan Instrumen Negara ...

Kompas.com - 18/08/2012, 15:28 WIB

 

Oleh Komaruddin Hidayat

KOMPAS.com - Kualitas keberagamaan dan moralitas seseorang tidak bisa diraih tanpa dilandasi kesadaran dan kebebasan dalam menentukan tindakannya. Al Quran menegaskan, tak ada paksaan dalam beragama. Ketulusan dan keikhlasan beragama akan hilang jika dilakukan di bawah ancaman dan paksaan.

Puasa Ramadhan yang dijalani umat Islam terkandung pendidikan karakter yang sangat kuat agar seseorang mau menderita dengan menolak makan dan minum serta berbagai tindakan tercela karena setia pada hati nuraninya yang merasa dekat dan dilihat Allah.

Di situ tak ada unsur paksaan dan berlangsung proses pembentukan pribadi jujur dan merdeka di mana seseorang berbuat baik disertai penderitaan secara sukarela, tanpa pengawasan dari siapa pun kecuali oleh kesadaran dirinya sendiri.

Bulan Ramadhan adalah bulan untuk melakukan perjalanan ke dalam diri (inner journey) untuk mengenali dan memberdayakan modal jati diri seseorang yang fitri yang senantiasa mengajak pada kejujuran, kebaikan, dan kedamaian.

Oleh karena itu, menjadi sangat paradoksal ketika umat Islam Indonesia yang sedemikian meriah dan bersemangat melaksanakan ritus agama, seperti puasa, shalat, dan haji, tetapi perilaku sosialnya jauh dari sikap jujur dan damai. Pasti terdapat kesalahan yang fatal, mengapa terjadi kesenjangan antara ritus, pesan moral agama, dan realitas perilaku sosialnya yang korup.

Reformulasi

Dalam jargon keagamaan, hidup ini ibadah, semuanya tertuju hanya untuk Allah. Namun, implementasi dan konsekuensi mengabdi kepada Allah adalah juga mencintai dan melayani manusia. Jadi, siapa yang ingin dekat kepada Tuhan haruslah hatinya juga dekat dengan manusia. Siapa yang ingin bersih di hadapan Tuhan haruslah bersih di hadapan manusia.

Itulah sebabnya Al Quran secara tegas mengkritik, orang yang rajin melakukan ritual keagamaan, tetapi kalau tidak peduli terhadap agenda perbaikan sosial, seperti menyantuni orang miskin dan yatim, mereka dianggap mendustakan agama. Pura-pura beragama.

Para penceramah agama selalu mengatakan bahwa Islam harus menjadi rahmat bagi semesta. Jika disempitkan lagi, ekspresi dan implementasi keislaman kita harus membawa rahmat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Islam harus ikut memperkuat pilar peradaban di Nusantara.

Jadi, dengan banyaknya masyarakat Indonesia melakukan umrah, haji, puasa, dan shalat, mestinya ada korelasi positif dengan peningkatan etika sosial dan bernegara. Jika ini tidak terjadi, justru korupsi marak di mana-mana, mesti ditinjau ulang formulasi pemahaman dan praktik keberagamaan kita.

Janganlah ritual agama diposisikan sebagai mekanisme penghapus dosa sosial mengingat dosa vertikal (sin) dan dosa horizontal (crime) masing- masing memiliki mekanisme tersendiri dalam penyelesaiannya. Betapapun rajinnya seseorang beribadah, dia tak akan terbebas dari utang penyelesaian kasus perdata dan pidana yang melilitnya.

Ketika kita merayakan Idul Fitri, salah satu pesan dasarnya adalah bagaimana memberdayakan kefitrian seseorang untuk diaktualkan dalam perilaku sosial sehingga aktivitas ritualnya membuahkan kontribusi positif bagi upaya membangun masyarakat dan kehidupan bernegara yang juga fitri dan berkeadaban.

Kalau tidak, maka berlaku sindiran Al Quran: meski lahiriahnya tampak beragama, tetapi masih dikategorikan sebagai pendusta agama. Jadi, perlu kita kritik formula pemahaman keagamaan yang keliru, bukan ajaran dasar agamanya, mengingat formula dan konstruksi pemikiran agama akan memengaruhi keyakinan dan perilaku agama seseorang.

Instrumen negara

Mengingat agama merupakan pedoman dan seruan moral, sulit terwujud dalam perilaku sosial kalau tidak dibantu implementasinya oleh perangkat negara yang memiliki legalitas dan otoritas mengatur wilayah publik.

Jadi, sebaik apa pun ajaran agama yang berkembang di Indonesia, misalnya ajaran antikorupsi, tanpa lembaga eksekusi pemerintah yang bertanggung jawab menciptakan pemerintahan bersih, ajaran agama hanya berhenti pada himpunan normatif dan imbauan moral.

Maka, sungguh tidak fair menyalahkan lembaga agama dan kalangan tokoh agama atas terjadinya berbagai korupsi dan tindak kekerasan di Indonesia. Lembaga agama tidak memiliki kewenangan dan keahlian untuk melakukan pemberantasan korupsi dalam ruang publik dan negara. Paling jauh hanya imbauan, seruan, petisi, atau turut berdemonstrasi turun ke jalan.

Agama dan negara saling mengisi dan membutuhkan, bahkan dalam negara yang disebut sekuler sekalipun. Agama memberikan acuan dan seruan moral-spiritual, negara memberikan perlindungan bagi semua warganya apa pun keyakinan agamanya serta mengeksekusi pesan-pesan moral agama.

Sekalipun masyarakat Indonesia disebut religius, jika pemerintah, khususnya penegak hukum, lemah, pesan moral agama untuk kebaikan publik sulit terwujud. Sebaliknya, sekalipun masyarakatnya tidak beragama, jika pemerintahan sebuah negara tegas dan adil dalam melaksanakan hukum, korupsi bisa ditekan serendah mungkin.

Oleh karena itu, tidak mengherankan justru banyak negara sekuler yang lebih tertib dan rendah korupsinya dibandingkan Indonesia.

Dengan modal kefitrian setelah sebulan berpuasa, mari kita hentikan olok-olok bahwa Indonesia sebagai bangsa dan masyarakat yang religius, tetapi korup dan senang kekerasan. Rasanya ada formulasi pemahaman keagamaan yang keliru. Di sini peran pendidikan sangat penting dan instrumen negara harus berperan secara optimal.

KOMARUDDIN HIDAYAT Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com