Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coret Calon Hakim yang Pernah Bela Koruptor

Kompas.com - 18/08/2012, 13:09 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta untuk segera mencoret peserta seleksi yang tercatat pernah menjadi pembela terdakwa korupsi. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk instrospeksi Mahkamah Agung terkait kasus penangkapan KM (Kartini Marpaung, hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (Heru Kisbandono, hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tipikor Pontianak).

Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam siaran persnya, Sabtu (18/8/2012).

Seperti diberitakan, Jumat kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan MA menangkap tangan KM dan HK sedang melakukan transaksi suap dengan pengusaha SD (Sri Dartuti, diduga adik Wakil Ketua DPRD Grobogan Yaeni yang menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang).

"MA didorong untuk melakukan introspeksi dalam seleksi hakim ad hoc 2012. MA harus mencoret calon yang dinilai bermasalah atau pernah menjadi pengacara koruptor," ungkap Emerson.

Seperti diketahui, MA saat ini tengah merekrut hakim ad hoc tipikor untuk memenuhi kekurangan hakim di Pengadilan Tipikor di 33 provinsi. Sebanyak 89 orang calon telah lolos seleksi tahap kedua.

Emerson juga melansir jejak rekam Kartini dan Heru. Berdasarkan catatan ICW, Heru pernah menjadi pengacara kasus korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Tahun 2006 dengan terdakwa Dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines) Joko Triwardoyo dan alumnus Polnes Denny Kriswanto di PN Semarang Tahun 2009.

Heru juga pernah menjadi pengacara tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Grobogan (Soedjono, Syahiro, dan Wisnu) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Grobogan Tahun Anggaran 2004 senilai Rp 1,7 miliar. Perkara itu diadili di Pengadilan Negeri Purwodadi.

Heru juga pernah menjadi pembela mantan Rektor dan Pembantu Rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi dan Etty Hermiwati, dalam perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan senilai Rp 1,2 miliar. Perkara tersebut diputus bebas oleh PN Semarang.

Heru diangkat sebagai hakim ad hoc tipikor pada 2 Maret 2011 dan diangkat sebagai hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor Pontianak pada 12 April 2011.

Sementara itu, jejak rekam Kartini sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor bersama-sama dengan majelis hakim yang diketuai oleh Lilik Nuraini dan hakim tipikor lainnya Asmadinata dikenal sering membebaskan kasus korupsi. Setidaknya lima perkara dibebaskan oleh majelis hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com