Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Tolak Permintaan Maaf kepada Korban Tragedi 65

Kompas.com - 15/08/2012, 20:24 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dengan didukung kalangan purnawirawan TNI Angkatan Darat dan ormas menolak keras segala bentuk permintaan maaf dari pemerintah/Presiden Republik Indonesia terhadap korban tragedi 1965-1966. Pasalnya, cabang NU Jawa Timur dan Jawa Tengah mengirimkan surat kepada PBNU menolak keras permintaan maaf kepada korban tragedi 1965.

"Kami (PBNU) menolak permintaan maaf SBY kepada korban tragedi 65. Menurut kami, yang harus didorong adalah rekonsiliasi bukan meminta maaf," ujar As'ad Said Ali, Wakil Sekjen PBNU dalam deklarasi "Mewaspadai Kebangkitan PKI" di kantor pusat PBNU Salemba, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Ali mengungkapkan, sebagai bangsa lebih baik jika persitiwa tragedi kemanusiaan 1965 dilupakan. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lanjutnya, sudah memberikan tempat untuk memulihkan hak keturunan PKI sehingga permintaan maaf pemerintah pada korban tragedi 1965-1966 dipandang tidak perlu.

Selain itu, menurut As'ad Said Ali, pengadilan ad hoc justru akan menambah persoalan karena permasalahan yang menyangkut tragedi 1965-1966 lebih bernuansa politik daripada kemanusiaan. "NU tidak mendorong ke pengadilan karena tidak ingin mengungkit masalah yang lalu-lalu. Orang kita, kiai dibunuh PKI, kita juga tidak menuntut," tambahnya.

As'ad Sail Ali mengungkapkan, NU melupakan tragedi 1965 sebagai bentuk bahwa NU berjiwa besar. NU tidak mengungkit masalah pembunuhan oleh PKI di tahun 1948 di Madiun karena melupakan dan memberikan maaf agar pembagunan karakter bangsa ke depan menjadi lebih baik.

"Kami bersikap sebagai bentuk dari berjiwa besar karena kami memegang saham di republik ini. Kami yang mendirkan republik ini. Kalau permintaan maaf dilakukan maka bangsa ini akan terus berantem," tegasnya.

Hal senada turut diungkapkan Suryadi, Ketua PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat), yang menjelaskan Komnas HAM saat merekomendasikan Presiden harus meminta maaf pada korban 65 telah mengobarkan permusuhan baru di kalangan masyarakat Indonesia.

PPAD, lanjut Suryadi, menentang sikap Komnas HAM tersebut. Komnas HAM tidak selayaknya mendesak pemerintah untuk meminta maaf pada korban 1965 karena yang bertanggung jawab adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). "PKI itu pelaku kudeta. Buktinya sudah banyak. Tidak selayaknya pemerintah untuk meminta maaf. Komnas HAM belum berbuat adil," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com