JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan permainan hingga pemalsuan dokumen untuk memastikan agar PT Anugerah Nusantara menjadi pemenang tender proyek pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyampaikan hasil telaah terhadap hasil audit BPK kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, Dewan akan mengambil keputusan ke institusi penegak hukum mana hasil telaah itu diberikan untuk ditindaklanjuti. Keputusan itu akan diambil dalam rapat paripurna terdekat.
BAKN Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengatakan, hasil audit BPK dan telaah BAKN menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 486,9 miliar dalam proyek itu. Hasil telaah, kata dia, banyak proses penganggaran yang dilanggar.
"Proyek yang diinisasi PT Biofarma ini pernah ditolak Menkes tahun 2008 atas dasar tidak layak dibiayai oleh APBN. Tetapi, terwujud juga atas keaktifan Bio Farma bersama PT AN (Anugerah Nusantara) dalam menyiapkan konsep, merencanakan penganggaran, bahkan ikut rapat dengan Ditjen Anggaran Kemenkeu. Akhirnya ada pembengkakan proyek dari Rp 200 miliar di tahun 2008 menjadi Rp 2,2 triliun di tahun 2011," kata Eva di Jakarta, Rabu (15/8/2012), menyikapi kasus dugaan korupsi proyek vaksin flu burung.
Eva menambahkan, pihaknya meminta Komisi IX segera melakukan rapat kerja dengan Menkes untuk mengklarifikasi berbagai temuan BPK dan BAKN. Selain itu, pihaknya berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera meningkatkan penanganan kasus vaksin flu burung ke tahap penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.