Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Peryataan Antasari Harus Diuji

Kompas.com - 14/08/2012, 20:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait adanya rapat bailout Bank Century yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diuji validitasnya. Menurut Wakul Ketua KPK Busyro Muqoddas, uji validasi tidak harus memanggil Antasari, tapi dapat dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti selain yang diungkapkannya oleh mantan orang nomor satu di KPK tersebut.

"Pernyataan Pak Antasari masih harus diuji validitasnya. Itu poin pokoknya. Uji validasi tidak harus panggil Pak Antasari, bisa lewat cara lain dong, seperti menyertakan bukti selain apa yang diungkapkannya," ujar Busyro Muqoddas di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (14/8/2012) malam.

Busyro mengungkapkan, KPK tetap pro aktif dalam menangani kasus Century. Perkara di KPK, lanjutnya, harus berorientasi pada skala prioritas.

KPK, lanjutnya, tidak dapat merespon kabar penyelewengan kekuasaan dengan jalan korupsi yang baru sebatas kabar burung yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan, KPK sebagai institusi penegak hukum bertindak berdasarkan barang bukti.

"Kami (KPK) harus membuat skala prioritas (dalam menangani kasus korupsi). Ada (skala prioritas) yang pertama dan kedua. KPK selama ini masih harus dalami kasus Century," tambahnya.

Busyro juga menegaskan tidak akan menggubris setiap pernyataan yang mengemukakan KPK bersifat politis karena mengulur-ulur banyak kasus besar seperti Century. Pernyataan tersebut, menurutnya, tidak memenuhi syarat untuk dicermati KPK.

Penanganan kasus Century, ungkapnya, tidak akan pernah berhenti. Poin pokoknya, terangnya, tidak akan pernah berhenti sampai ada dua alat bukti.

Dirinya turut memberikan contoh, jika misalnya alat bukti tersebut tidak ditemukan, Undang-undang KPK menyatakan, KPK dapat menghentikan penyelidikan. Namun, kasus tidak dapat dihentikan karena undang-undang jelas menyatakan KPK tidak dapat melakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3.

"Jangan salah kutip. Penyelidikan. Nanti kalau setelah dihentikan di kemudian hari ditemukan bukti, baru bs dibuka kembali. Pokoknya di KPK tidak ada kasus yang dihentikan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com