Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode-kode Daftar Alokasi DPID Terungkap

Kompas.com - 14/08/2012, 20:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan arti kode-kode dalam daftar alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan kasus dugaan suap DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Dalam kesaksiannya, Kepala Subbagian Rapat Banggar DPR Nando mengaku diminta mengetik data alokasi DPID yang diberikan pimpinan Banggar DPR kepadanya. Dalam dokumen alokasi DPID tersebut, katanya, tercantum kode-kode. Ada kode P1, P2, P3, P4, kode 1-9, PIM, K, dan A. "P1 sampai P4, kemudian kode 1 sampai 9," kata Nando.

Dia menjelaskan, kode P1 merujuk pada Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, P2 Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, P3 Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, dan P4 merujuk pada Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. Adapun kode K berarti koordinator kelompok fraksi, PIM juga berarti pimpinan Banggar DPR, dan A merujuk pada anggota DPR.

Adapun kode 1-9 digunakan untuk menyederhanakan sembilan fraksi, yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Khaerudin, anak buah Nando, tidak membantah pihaknya kerap menggunakan kode tertentu untuk mempermudah pendataan alokasi proyek. "Saya pernah diperintahkan Nando untuk meng-input data yang dia dapatkan dari pimpinan Banggar, saya mengetiknya menggunakan kode," kata Khaerudin.

Dijelaskannya, kode-kode di samping nama daerah yang diajukan sebagai penerima DPID itu menunjukkan siapa pihak yang mengajukan usulan. Khaerudin memaparkan, kode A melambangkan daerah calon penerima DPID yang diusulkan anggota Banggar DPR, kode P berarti daerah itu diajukan pimpinan Banggar DPR, kode K untuk koordinator kelompok fraksi, kemudian ada kode J yang menunjukkan jumlah.

Adapun kode warna, katanya, tidak merujuk pada partai politik tertentu, tetapi hanya untuk mempermudah mengedit data yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Menanggapi keterangan Khaerudin ini, Wa Ode Nurhayati mempertanyakan jumlah kode K dalam dokumen alokasi DPID tersebut. Menurut Wa Ode, kode K dalam dokumen itu berjumlah lima, bukan sembilan seperti yang diungkapkan Khaerudin.

Sebelumnya, Nurhayati mengatakan bahwa kode K dalam dokumen itu merujuk pada lima pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, dalam dokumen itu tertulis kode K1 mendapat jatah proyek DPID senilai Rp 300 miliar, kemudian K2 sampai K5 masing-masing mendapat jatah DPID senilai Rp 250 miliar.

Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya membenarkan penggunaan kode-kode itu. Namun, menurut Tamsil, kode tersebut bukan menunjukkan jatah proyek DPID, melainkan untuk memudahkan dalam melihat siapa pihak pengusul daerah DPID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com