Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode-kode Daftar Alokasi DPID Terungkap

Kompas.com - 14/08/2012, 20:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan arti kode-kode dalam daftar alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan kasus dugaan suap DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Dalam kesaksiannya, Kepala Subbagian Rapat Banggar DPR Nando mengaku diminta mengetik data alokasi DPID yang diberikan pimpinan Banggar DPR kepadanya. Dalam dokumen alokasi DPID tersebut, katanya, tercantum kode-kode. Ada kode P1, P2, P3, P4, kode 1-9, PIM, K, dan A. "P1 sampai P4, kemudian kode 1 sampai 9," kata Nando.

Dia menjelaskan, kode P1 merujuk pada Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, P2 Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, P3 Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, dan P4 merujuk pada Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. Adapun kode K berarti koordinator kelompok fraksi, PIM juga berarti pimpinan Banggar DPR, dan A merujuk pada anggota DPR.

Adapun kode 1-9 digunakan untuk menyederhanakan sembilan fraksi, yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Khaerudin, anak buah Nando, tidak membantah pihaknya kerap menggunakan kode tertentu untuk mempermudah pendataan alokasi proyek. "Saya pernah diperintahkan Nando untuk meng-input data yang dia dapatkan dari pimpinan Banggar, saya mengetiknya menggunakan kode," kata Khaerudin.

Dijelaskannya, kode-kode di samping nama daerah yang diajukan sebagai penerima DPID itu menunjukkan siapa pihak yang mengajukan usulan. Khaerudin memaparkan, kode A melambangkan daerah calon penerima DPID yang diusulkan anggota Banggar DPR, kode P berarti daerah itu diajukan pimpinan Banggar DPR, kode K untuk koordinator kelompok fraksi, kemudian ada kode J yang menunjukkan jumlah.

Adapun kode warna, katanya, tidak merujuk pada partai politik tertentu, tetapi hanya untuk mempermudah mengedit data yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Menanggapi keterangan Khaerudin ini, Wa Ode Nurhayati mempertanyakan jumlah kode K dalam dokumen alokasi DPID tersebut. Menurut Wa Ode, kode K dalam dokumen itu berjumlah lima, bukan sembilan seperti yang diungkapkan Khaerudin.

Sebelumnya, Nurhayati mengatakan bahwa kode K dalam dokumen itu merujuk pada lima pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, dalam dokumen itu tertulis kode K1 mendapat jatah proyek DPID senilai Rp 300 miliar, kemudian K2 sampai K5 masing-masing mendapat jatah DPID senilai Rp 250 miliar.

Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya membenarkan penggunaan kode-kode itu. Namun, menurut Tamsil, kode tersebut bukan menunjukkan jatah proyek DPID, melainkan untuk memudahkan dalam melihat siapa pihak pengusul daerah DPID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com