Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin dalam Korupsi Vaksin Flu Burung

Kompas.com - 10/08/2012, 21:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010. Diduga terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat.

"Tentunya masih melakukan pendalaman dengan masing-masing vendor dalam hal menjalin kerja sama dengan PT Anugrah sebagai pemenang tender," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/8/2012).

Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara yang seringkali disebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang pernah menjadi milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Namun, Nazaruddin mengaku telah keluar dr PT AN sejak 2009.

Menurutnya, PT AN juga dimiliki oleh Keyua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun Boy mengaku belum mengetahui pasti pemilik PT AN tersebut.

"Saya nggak tau ini (PT AN) siapa punya. PT AN ini vendornya ada 3, sekarang ini masih mendalami pemeriksaan vendor," terangnya.

Dalam kasus vaksin flu burung ini, PT AN diduga terliban dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut senilai Rp 300 miliar. Jumlah tersebut, dikatakan Boy, berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara nilai proyek diketahui senilai Rp 718,8 miliar.

"Ini juga tidak hanya terkait masalah pengadaan peralatan, tetapi juga masalah sarana bangunan fisik. Juga ada beberapa vendor yang masih didalami nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Boy.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan salah satu kepala di Dirjen P2PL yang merupakan Pejabat Eselon II berinisial TPS sebagai tersangka. TPS dalam kasus tersebut merupakan pejabat pembuat  komitmen (PPK).   

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah PT Bio Farma di Bandung, sebuah gudang di Bandung, dan sebuah laboratorium yang berada di salah satu Universitas di Surabaya, dan juga kantor Dirjen P2PL. Sejumlah barang pun telah disita dari lokasi tersebut, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung, serta uang hasil pengembalian sejumlah Rp224 juta dan US dollar 31.200 yang telah menjadi barang bukti Bareskrim Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com