Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin dalam Korupsi Vaksin Flu Burung

Kompas.com - 10/08/2012, 21:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010. Diduga terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat.

"Tentunya masih melakukan pendalaman dengan masing-masing vendor dalam hal menjalin kerja sama dengan PT Anugrah sebagai pemenang tender," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/8/2012).

Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara yang seringkali disebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang pernah menjadi milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Namun, Nazaruddin mengaku telah keluar dr PT AN sejak 2009.

Menurutnya, PT AN juga dimiliki oleh Keyua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun Boy mengaku belum mengetahui pasti pemilik PT AN tersebut.

"Saya nggak tau ini (PT AN) siapa punya. PT AN ini vendornya ada 3, sekarang ini masih mendalami pemeriksaan vendor," terangnya.

Dalam kasus vaksin flu burung ini, PT AN diduga terliban dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut senilai Rp 300 miliar. Jumlah tersebut, dikatakan Boy, berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara nilai proyek diketahui senilai Rp 718,8 miliar.

"Ini juga tidak hanya terkait masalah pengadaan peralatan, tetapi juga masalah sarana bangunan fisik. Juga ada beberapa vendor yang masih didalami nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Boy.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan salah satu kepala di Dirjen P2PL yang merupakan Pejabat Eselon II berinisial TPS sebagai tersangka. TPS dalam kasus tersebut merupakan pejabat pembuat  komitmen (PPK).   

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah PT Bio Farma di Bandung, sebuah gudang di Bandung, dan sebuah laboratorium yang berada di salah satu Universitas di Surabaya, dan juga kantor Dirjen P2PL. Sejumlah barang pun telah disita dari lokasi tersebut, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung, serta uang hasil pengembalian sejumlah Rp224 juta dan US dollar 31.200 yang telah menjadi barang bukti Bareskrim Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Nasional
    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com