Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Kasus Itu Cerita Lama Polisi

Kompas.com - 09/08/2012, 08:30 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam jangka panjang, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebenarnya justru diuntungkan apabila kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian mengemudi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika kasus itu dituntaskan, ujungnya Polri bisa menampilkan dirinya dengan benar-benar bersih dan kembali dipercaya publik.

"Justru polisi dalam jangka panjang diuntungkan," kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, Rabu (8/8/2012).

Menurut Topo, perebutan kewenangan seperti saat ini adalah cerita lama yang terus berlanjut. Sebelum ada KPK, yang berhadapan adalah polisi dengan jaksa.

Yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi simulator kali ini bahkan membawa-bawa institusi Polri karena dugaan korupsi mengarah pada adanya keterlibatan perwira tinggi Polri. "Kalau rebutan kasus korupsi yang dilakukan orang nonpolisi, mungkin masih bisa diredakan," ujar Topo.

Menurut Topo, Presiden semestinya tegas saja mengarahkan agar KPK yang menangani kasus tersebut. Meski Polri bisa menangani kasus korupsi, kemungkinan bias sangat besar mengingat kasus tersebut menyangkut polisi juga.

Masyarakat pun cenderung lebih percaya akan independensi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan polisi. "Lagi pula, kalau kasus ini ditangani KPK, bukan berarti menggerogoti kewenangan Polri karena polisi tetap berwenang menyidik kasus-kasus tindak pidana lain dan juga korupsi," tutur Topo.

Seperti diberitakan, kesan perebutan kewenangan antara KPK dan Polri mengemuka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.

Polisi sempat keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan tim KPK pada Senin (30/7/2012) malam, yang berkelanjutan sampai pada penetapan tersangka kasus tersebut. Terdapat tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com