Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Kumpulkan Anggotanya di PTIK

Kompas.com - 06/08/2012, 11:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengumpulkan para anggotanya di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) pagi. Sebanyak 1.376 perwira menengah menerima arahan dari Kapolri untuk tak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

"Kapolri dihadapkan 1.376 perwira menengah di PTIK, Kebayoran Baru, ya untuk meneguhkan komitmen anti-KKN, siapa pun yang salah harus ditindak," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen  Anang Iskandar, Senin (6/8/2012).

Kapolri dalam hal ini memberikan arahan dan perintah kepada anggotanya terkait situasi yang terjadi dalam institusi Polri saat ini. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, pertemuan itu hal biasa dilakukan Kapolri sebagai pimpinan.

"Itu hal yang biasa. Kebetulan Kapolri punya waktu. Kapolri sebagai pimpinan memberikan arahan dan perintah yang tegas," kata Agus.

Seperti diketahui, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan pada masalah dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Dua jenderal dan beberapa anggotanya terseret dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Kemudian, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka. Sedangkan Polri menetapkan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan proyek dan Komisaris Legimo yang berperan sebagai Bendahara Korlantas Polri. KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakakorlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta pihak swasta yaitu Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Dalam hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman bersikeras tetap menangani kasus yang menimpa anggota institusinya sendiri itu. Ia juga tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan, pada Jumat (3/8/2012) malam Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkannya.

Pagi ini pun Sutarman mengundang mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut Yusril, ia dimintai pendapat atas perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Saya ke sini hanya memenuhi undangan Kabareskrim untuk melakukan analisis permasalahan antara Mabes Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Yusril ketika tiba di Gedung Divisi Pembinaan Hukum (Div Binkum) Polri, Senin pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com