Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CICAK : Presiden Langgengkan Korupsi di Polri

Kompas.com - 05/08/2012, 19:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan polemik penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Presiden dinilai mencari langkah aman dalam menyikapi masalah itu.

Hal itu disampaikan oleh Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu ( 5/8/2012 ). CICAK adalah koalisi berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Coruption Watch, Transparency International Indonesia TII, Masyarakat Pemantau Peradilan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan organisasi lain, serta para aktivis anti korupsi.

Taufik Basari mewakili CICAK mengatakan, jika presiden memiliki visi membersihkan korupsi di lingkungan penegak hukum, khususnya di Kepolisian, maka presiden seharusnya menggunakan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi untuk membersihkan Polri.

Presiden dinilai sudah beberapa kali melewatkan kesempatan baik untuk membersihkan Polri dari jenderal korup. Contohnya, tidak tuntasnya perkara rekening gendut perwira tinggi Polri dan kasus Gayus HP Tambunan.

"Presiden gagal menempatkan dirinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang membawahi Polri. Keliru jika menganggap dirinya akan intervensi ketika memerintahkan Polri untuk taat hukum dengan menarik diri dari kasus itu. Langkah itu sesuai dengan Pasal 50 UU KPK. Kewajiban konstitusional presiden untuk meluruskan kekeliruan hukum atas peraturan perundang-undangan. Tidak malah membiarkannya," kata Taufik.

"Di luar konteks yuridis, presiden tentu paham akan terjadi konflik kepentingan jika Polri yang menyidik jenderal mereka. Jika itu terjadi, ujungnya sudah bisa ditebak (tidak tuntas)," tambah mantan pengacara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah itu.

Taufik melanjutkan, jika presiden tidak tegas, maka akan lahir Cicak Vs Buaya jilid II. Akhirnya, malah merugikan upaya pemberantasan korupsi. "Posisi SBY yang tidak tegas dapat diartikan melanggengkan korupsi di Kepolisian dan sengaja atau tidak sengaja dapat dinilai publik sebagai turut serta melindungi aktor utama kasus itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com