Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkopolhulkam Minta KPK dan Polri Fokus Kasus

Kompas.com - 04/08/2012, 17:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang menjadi bagian masing-masing.

Hal itu disampaikan Djoko menanggapi kisruh penanganan kasus tersebut yang dianggapnya mengarah tidak sehat.

"Kita harus fokus pada proses hukumnya, bukan fokus pada siapa yang berhak (menangani kasus). Oleh karena itu, fokus pemberantasan korupsinya harus jadi fokus utama," kata Djoko dalam jumpa pers di kantor Menkopolhukam, Sabtu (4/8/2012).

Menurutnya, polemik maupun dinamika yang membenturkan kedua lembaga penegak hukum itu bisa menjurus pada situasi yang tak kondusif bagi KPK dan Polri dalam menyelesaikan kasus korupsi secara adil dan transparan. Djoko juga menegaskan, KPK dan Polri sudah memiliki bagian masing-masing sesuai dengan kesepakatan kedua lembaga itu.

"Keduanya sepakat untuk bersinergi melakukan tindakan hukum terhadap kasus ini. Kemudian disepakati atas dasar pertemuan itu, penanganan tersangka DS (Djoko Susilo) kewenangan KPK. Sedangkan PPK (Brigjen Didik Purnomo) dan jajaran di bawahnya ditangani Polri," ungkap Djoko.

Kesepakatan kedua lembaga yang diputuskan pada 30 Juli 2012 tersebut, katanya, sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-Undang, Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta nota kesepahaman bersama antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

"Dari situlah masing-masing melaksanakan fungsi dan tugasnya," ucapnya.

Djoko pun meminta KPK dan Polri kembali bertemu untuk saling mengingatkan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam pertemuan 30 Juli itu.

"Sehingga apa yang mereka bicarakan itu, publik bisa tahu secara jelas duduk perkaranya," katanya.

Kemudian, lanjut Djoko, KPK dan Polri tampil bersama-sama di hadapan publik untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seolah terjadi perebutan kasus antara KPK dan Polri. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012, sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Lucunya, tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua dari swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Jika sesuai degan Undang-Undang tentang KPK, lembaga penegak hukum lain harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK lebih dulu memulai penyidikan kasus yang sama. Namun menurut kepolisian, ada kesepakatan antara KPK dan Polri yang membagi ranah kewenangan masing-masing.

KPK menangani kasus terkait Irjen Djoko Susilo sedangkan Polri yang terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Brigjen Didik Purnomo serta panitia pengadaan proyek di bawahnya. Pekan depan, pimpinan KPK dan kepala Polri akan kembali bertemu membahas hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com