Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Korlantas

Kompas.com - 02/08/2012, 10:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menangani seluruh perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sedangkan kepolisian didesak menyerahkan seluruhnya penanganan perkara itu kepada KPK.

"Ambil alih penuh oleh KPK. Polri tidak legitimate walaupun legal," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Kamis ( 2/8/2012 ).

Eva mengatakan, sebelum KPK meningkatkan perkara itu ke penyidikan, Polri sudah mengklaim bahwa dalam perkara itu tidak ditemukan indikasi korupsi. Sebaliknya, KPK dapat menemukan bukti adanya dugaan korupsi hingga menjerat para perwira tinggi Polri.

Sebelumnya, KPK menjerat mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Lalu, ikut dijerat Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo. Dia adalah pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 198 ,7 miliar itu.

Tersangka lain, yakni Budi Susanto (Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukoco S Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Eva menambahkan, dengan mengambil alih seluruh perkara itu, maka secara teknis penyidik KPK akan lebih mudah menggunakan seluruh dokumen hasil sitaan di Gedung Koprs Lantas Polri. Seperti diketahui, dokumen hasil sitaan KPK sempat tertahan di Gedung Korps Lantas. Polri beralasan juga menangani perkara itu.

Desakan sama disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hadjriyanto Y Thohari. Menurut dia, Polri tidak boleh ikut campur dalam penanganan perkara itu dengan alasan apapun.

"Kenapa Polri mesti ikut? Bukankah para penyidik di KPK juga terdiri dari aparat-aparat kepolisian dan kejaksaan juga? Keikutsertaan Polri dalam proses pemeriksaan kasus yang melibatkan jenderal Polri justru akan menimbulkan tanda tanya, dan akhirnya kecurigaan publik," kata Hadjriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com