Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Lindungi Saksi Penting Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 01/08/2012, 16:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Bambang S Sukotjo. Adapun Bambang merupakan salah satu saksi penting dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan roda empat untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Informasi soal perlindungan LPSK terhadap Bambang ini disampaikan juru bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, melalui pesan singkat, Rabu (1/8/2012). "LPSK telah menyatakan menerima dan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan pada 17 Juli 2012," katanya.

Menurut Maharani, perlindungan tersebut diberikan kepada Bambang setelah pihaknya menerima permohonan yang bersangkutan pada 9 Juli 2012. Dalam permohonannya, Bambang mengaku mendapat teror yang mengancam jiwanya dan keluarganya.

Selain itu, lanjut Maharani, Bambang bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar. Adapun bentuk perlindungan yang akan diberikan LPSK berupa perlindungan fisik, dan kepastian agar hak prosedural Bambang terpenuhi.

Selanjutnya, menurut Maharani, LPSK akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (LP Sukamiskin), Bandung, Jawa Barat. Bambang saat ini mendekam di LP Sukamiskin setelah divonis tiga tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Bandung karena dianggap terbukti melakukan penipuan dan penggelapan anggaran simulator. Di tingkat banding, hukuman Bambang diperberat menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.

Kasus yang menjerat Bambang ini menjadi dasar pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator 2011 yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Korlantas Polri saat itu. Akibat perbuatan Djoko, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Saat ini KPK tengah menelusuri keterlibatan jenderal polisi lainnya. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, perusahaan Bambang menjadi perusahaan subkontraktor proyek simulator SIM 2011 tersebut. PT ITI diminta menyediakan simulator oleh PT Citra Mandiri Metalondo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek. PT CCMA pun membeli barang dari PT ITI seharga sekitar Rp 90 miliar, sementara nilai tender proyek simulator yang dimenangkannya mencapai Rp 198,7 miliar.

Terkait proyek simulator ini, Bambang juga mengaku pernah diminta oleh Direktur PT CCMA Budi Santoso untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso. Singkat kata, hubungan kerja sama perusahaan Bambang dengan perusahaan Budi tidak berjalan mulus. Bambang pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan, kemudian divonis bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com