Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Ego Polri Berlebihan

Kompas.com - 01/08/2012, 12:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kepolisian yang sempat menahan seluruh dokumen hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan ego yang berlebihan di tubuh Polri. Untuk itu, Polri diminta mengubah perilaku itu.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012), menyikapi tertahannya dokumen hasil penggeledahan di Markas Korps Lantas Polri kemarin.

Seperti diketahui, penggeledahan itu untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi. Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian telah ditetapkan tersangka dalam perkara itu oleh KPK.

"Tidak boleh ada lembaga manapun ketika ada aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum lalu dihambat. Untung sudah ada jalan keluarnya," kata Pramono.

Pramono tak mau berspekulasi mengapa Kepolisian sampai menahan dokumen sitaan KPK. Namun, menurut dia, Korlantas memang menjadi tempat yang menghasilkan pendapatan cukup besar buat negara dan Polri. Pendapatannya diantaranya berasal dari kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

"Yang penting barang bukti itu sudah ada di KPK. Proses (ditahan) sampai 24 jam itu perlu kita sesali," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ketika ditanya apakah ia melihat ada upaya Polri melindung perwira tingginya lantaran tidak menjerat Djoko meskipun juga menanganai perkara itu, Pramono menilai wajar upaya melindungi korps. Menurut dia, upaya itu biasa terjadi di lembaga lain termasuk DPR.

Pramono juga mengapresiasi kerja KPK yang berani masuk dan mengungkap kasus korupsi di lingkungan Polri. Pasalnya, kata dia, selama ini publik hanya mendengar ada korupsi di institusi itu tapi tak bisa dibuktikan.

"Bagaimanapun masyarakat dan DPR memberi dukungan kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com