Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 17:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan tetap menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Irjen (Pol) Djoko Susilo.

Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tentang KPK, lembaga antikorupsi itu tidak dapat menghentikan proses penyidikan suatu kasus melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau kasus tindak pidana korupsi itu sedang dalam proses penyidikan KPK, pihak lain harus berhenti. KPK juga tidak bisa SP3," kata Johan di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Meskipun demikian, kata Johan, dilanjutkan atau tidaknya penyidikan kasus dugaan korupsi ini oleh KPK tergantung dari hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, sore ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengklaim telah melakukan penyelidikan proyek simulator senilai Rp 189 miliar tersebut.

Hanya saja, Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara KPK sudah meningkatanan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 27 Juli 2012 dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.

Djoko disangka menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar pada proses pengadaan proyek tersebut.

Johan menjelaskan, KPK sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek ini sejak Januari 2012. Kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat.

Terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di gedung Korlantas hari ini, Johan mengatakan kalau alat-alat bukti yang diperoleh penyidik belum dapat dibawa pulang.

Menurutnya, barang dan dokumen sitaan yang didapat tim penyidik KPK masih disimpan di suatu ruangan yang disegel dan dijaga petugas Kepolisian. Sekitar empat sampai lima orang penyidik KPK, katanya, masih berjaga di depan ruangan tempat hasil sitaan itu disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Nasional
    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang Lewat 'Money Changer'

    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang Lewat "Money Changer"

    Nasional
    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Nasional
    Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

    Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

    Nasional
    World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

    World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

    Nasional
    Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

    Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

    Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

    Nasional
    MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

    MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

    Nasional
    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Nasional
    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com