JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri mengklaim telah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM pada anggaran 2011.
Namun, penyidik Bareskrim belum menemukan tersangka dari jajaran perwira tinggi Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (31/7/2012). "Kalau kasus ini ditangani Bareskrim, kami terima. Kalau ditangani KPK, kami dukung," kata Anang.
Menurut Anang, Bareskrim mengklaim sudah memeriksa 33 saksi. Namun, ia tidak memerinci apakah saksi dari perwira tinggi di Korlantas sudah diperiksa sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.