Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Tidak Beres di Tubuh Polri

Kompas.com - 31/07/2012, 10:20 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan yang dilakukan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (31/7/2012), menegaskan masih adanya persoalan serius terkait korupsi di tubuh kepolisian Indonesia. Sementara sikap Polri yang disebut menghalang-halangi kerja penyidik KPK malah membuat kecurigaan publik makin besar tentang adanya ketidakberesan di institusi tersebut.

"Penyidikan KPK di Polri menunjukkan bahwa kepolisian bermasalah. Masalah itu harus dihilangkan jika Polri berkomitmen untuk transparansi publik. KPK seharusnya didukung penuh oleh Polri karena bagaimanapun juga tindakan korupsi itu melanggar hukum," kata peneliti di Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Junto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/2012). Ia dimintai pendapatnya mengenai ketegangan yang terjadi antara tim KPK dan Polri terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas Polri.  

Ia menyayangkan sikap kepolisian yang menghalangi penggeledahan tersebut. Menurut dia, seharusnya Polri mendukung kinerja KPK membongkar praktik korupsi di dalam tubuh instansi Polri. "Polri seharusnya mendukung kinerja KPK. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Mabes Polri seharusnya tidak dihalang-halangi," ujar Emerson.

Seperti diberitakan, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri, Senin (29/7/2012) tengah malam, tertahan selama berjam-jam serta tidak boleh keluar dari gedung tersebut hingga Selasa (31/7/2012) dini hari. Tak kurang dari 10 penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan simulator motor dan mobil pada 2011. KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Dihubungi terpisah, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantah pihaknya menghalangi atau menahan penyidik KPK. "Bukan menahan, yang betul adalah koordinasi dalam rangka penyelidikan. Penyidik Polri juga sudah melakukannya (penyidikan atas kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil) dengan memeriksa 32 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anang Iskandar, pagi ini.

Sebelumnya, Polri pernah membantah dugaan bahwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar kala itu, sekarang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafly Amar, menyatakan, proyek ini telah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com