Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Jam Lebih, KPK Masih Gali Keterlibatan Hartati

Kompas.com - 30/07/2012, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, hingga pukul 18.30 WIB.

Hartati yang masuk gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat kasus tersebut.

Pemeriksaan Hartati sebagai saksi oleh penyidik KPK ini terbilang lama. Jumat (27/7/2012) pekan lalu, Hartati diperiksa selama 12 jam. Soal lamanya pemeriksaan Hartati ini, Juru Bicara KPK mengatakan memang banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada pengusaha itu.

"Penyidik ingin menggali lebih jauh bagaimana kaitannya dengan yang kita sidik ini," kata Johan di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Terkait kemungkinan Hartati menjadi tersangka kasus ini, Johan menegaskan sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan saja belum selesai, kita belum tahu," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagi saksi untuk Gondo Sudjono, petinggi PT HIP yang menjadi tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Gondo dan petinggi PT HIP lainnya, yakni Yani Anshori, tertangkap tangan penyidik KPK sesaat setelah diduga memberi uang Rp 3 miliar kepada Amran. KPK pun menetapkan Yani dan Amran sebagai tersangka.

Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap tersebut dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani Anshori.

Terkait kepentingan penyidikan, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. KPK juga memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan antara Hartati dan Bupati Amran Batalipu.

Diduga, rekaman tersebut berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus HGU perkebunan kelapa sawitnya di Buol.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraan ini, Hartati tadi pagi mengaku diklarifikasi penyidik KPK soal rekaman tersebut saat diperiksa, Jumat (27/7/2012) pekan lalu.

Meskipun membantah menyuap, seusai diperiksa pekan lalu, Hartati mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya Rp 1 miliar yang diberikan.

Namun, Hartati menegaskan bahwa bukan dirinya yang menyerahkan uang tersebut kepada Amran. Pemberian uang itu, katanya, terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CCM yang tengah terancam di Buol. Secara terpisah, kuasa hukum Hartati, Patra M Zein, mengatakan bahwa kliennya diperas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com