Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Mengaku Dipaksa Amran Berikan Uang

Kompas.com - 30/07/2012, 17:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hartati Murdaya Poo melalui pengacaranya, Patra M Zein, mengungkapkan kalau Bupati Buol Amran Batalipu melakukan pemerasan terhadapnya. Pemberian uang ke Amran, katanya, dilakukan atas paksaan Amran.

"Itu karena dipaksa," kata Patra di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/7/2012), yang mendampingi Hartati saat diperiksa KPK. Hartati dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol.

KPK memeriksa Hartati sebagai saksi untuk petinggi PT HIP, Gondo Sudjono, yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Amran. Menurut Patra, harus dibuktikan lebih dulu apakah ini upaya penyuapan atau pemerasan sebelum membuat kesimpulan.

"Kita tunggu proses keseluruhan, nanti kita lihat BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.

Jikapun benar ada upaya penyuapan, menurutnya, Hartati tidak tahu-menahu. Bahkan, saat Gondo dan petinggi PT HIP lainnya, Yani Anshori, tertangkap, Hartati langsung melakukan audit keuangan internal.

"Enggak ada uang sebanyak angka M itu," ucap Patra.

KPK sebelumnya menangkap Gondo dan Yani secara terpisah sesaat setelah keduanya diduga memberi uang suap ke Amran. Nilai suapnya diduga mencapai Rp 3 miliar. Seusai diperiksa, Jumat (27/7/2012) sekitar 12 jam, Hartati mengakui dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran.

Dari Rp 3 miliar yang diminta, Amran hanya diberi Rp 1 miliar. Namun menurut Hartati, bukan dia yang memberikan uang tersebut ke Amran. Hartati juga mengatakan, pemberian uang itu dilakukan terkait kondisi PT HIP dan PT CCM di Buol yang keamanannya terancam.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu jika uang tersebut digunakan Amran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com