Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Mengaku Tak Tahu soal PLTU

Kompas.com - 24/07/2012, 17:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengaku tak tahu menahu perihal pencegahan dirinya oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dia belum pernah diperiksa KPK belakangan ini.

"Aku juga belum tau, belum pernah dipanggil (KPK). Kita tunggu saja. Nanti juga dipanggil (KPK)," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Ketika disinggung kasus proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, yang tengah diselidiki KPK, Emir mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. "Saya ngga tahu. Saya kan di Komisi Keuangan (XI), bukan domain saya," kata Emir lalu meninggalkan wartawan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, nama Emir disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Selain kasus dugaan suap cek perjalanan dan proyek PLTU, Emir juga disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni.

Dugaan keterlibatan Emir diungkapkan pertama kali oleh Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin. Saat diperiksa sebagai saksi bagi Neneng dalam perkara dugaan korupsi pengadaan PLTS ini, Rosa mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK mengenai Emir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Nasional
    Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

    Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

    Nasional
    KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

    KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

    Nasional
    Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

    Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

    2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

    Nasional
    Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

    Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

    Nasional
    Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

    Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

    Nasional
    Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

    Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

    Nasional
    Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

    Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

    Nasional
    Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

    Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

    Nasional
    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Nasional
    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    Nasional
    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Nasional
    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    Nasional
    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com