Menurut Bedjo, pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum sangat jelas. Dari berbagai dokumen pembebasan tahanan tragedi 1965-1966, jelas disebut nama-nama komandan ABRI, dari koramil, kodim, hingga kodam.
Korban tragedi 1965-1966 asal Pekalongan, Jawa Tengah, Sudarno (69), menjelaskan, ia ditangkap pada Maret 1965 karena dituduh terlibat sebagai anggota pasukan yang ikut ”mengganyang” Malaysia yang dilakukan Presiden Soekarno.
”Saya juga dituduh ikut membunuh para jenderal,” kata Sudarno, yang kemudian ditahan hingga ke Pulau Buru, tanpa pernah diadili.