Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Cuti Bersama Tahun 2013

Kompas.com - 19/07/2012, 12:56 WIB
Elok Dyah Messwati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan lima hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional untuk tahun 2013.

"Cuti bersama tetap ada, karena dipandang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta meningkatkan sektor pariwisata," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di Kantor Menko Kesra Jakarta, Kamis (19/7/2012) ini.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Menteri Agama tidak hadir, namun diwakili Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Bahrul Hayat

"Cuti bersama juga meningkatkan ekonomi kerakyatan," kata Agung Laksono.

Cuti bersama pun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Misalnya untuk mereka yang bekerja di sektor Perbankan, rumah sakit ataupun pelayanan publik lainnya akan ada pengaturan cuti bersama. Cuti bersama ini juga kompensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang susah mengambil cuti.

Menurut Agung Laksono, PNS mempunyai hak cuti 12 hari dalam setahun. Selama ini cuti bersama mengambil setengah dari jatah cuti, sisanya terserah pada masing-masing PNS.            

Terkait bulan Ramadhan tahun ini, menurut Azwar Abubakar, jam kerja akan dikurangi sebanyak satu jam. Untuk mereka yang tinggal di kota besar jam pulang akan dipercepat satu jam, sedangkan mereka yang tinggal di kota kecil jam masuk lebih siang. Misalnya, biasa masuk kantor pukul 07.00, selama puasa menjadi pukul 08.00.

CUTI BERSAMA TAHUN 2013

Tanggal                          Hari                                               Keterangan

5,6,7 Agustus            Senin, Selasa, Rabu                     Hari Raya Idul Fitri 1434 H 14 Oktober                    Senin                                           Hari Raya Idul Adha 1434 26 Desember                  Kamis                                         Hari Raya Natal  

HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2013

Tanggal                              Hari                  Keterangan

1 Januari                            Selasa                               Libur Tahun Baru 2013 14 Januari                               Kamis                            Maulid Nabi Muhammad SAW 10 Februari                             Minggu                           Tahun Baru Imlek 2564 12 Maret                                 Selasa               Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 29 Maret                                 Jumat                                 Wafat Isa Al Masih 9 Mei                                    Kamis                                 Kenaikan Isa Al Masih 25 Mei                                                 Sabtu                                  Hari Raya Waisak 2557 6 Juni                                    Kamis                        Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 8 dan 9 Agustus                Kamis dan Jumat                        Hari Raya Idul Fitri 1434 H 17 Agustus                              Sabtu                                  Hari Kemerdekaan RI 15 Oktober                             Selasa                            Hari Raya Idul Adha 1434 H 5 November                          Selasa                             bbTahun Baru Hijriyah 1435 H 25 Desember                           Rabu                                  Hari Raya Natal  

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com