Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Amandemen UUD 1945 Bisa Terlaksana jika SBY Lengser

Kompas.com - 18/07/2012, 23:49 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33, menurut Rizal Ramli—mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur—dapat terlaksana setelah Susilo Bambang Yudhoyono meletakkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Rizal tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY karena tidak ingin dimanfaatkan oleh SBY, yang selalu tebar pesona, tetapi kebijakannya tidak pernah berpihak kepada rakyat.

"Kita tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY. Kita tidak mau dimanfaatkan oleh SBY yang selalu mengakali rakyat dengan pencitraannya. Amandmen (UUD 1945) itu harus menunggu sehabis pemerintahan SBY, baru nanti kita benahi agar UUD yang diamandemen betul-betul mencerminkan semangat dari UUD 1945 dan Pancasila," ujar Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Rizal mengungkapkan, UUD 1945 harus diamandemen karena banyak undang-undang pemerintah yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Menurutnya, undang-undang yang dibuat oleh pemerintah adalah pesanan pihak asing. Jika UUD 1945 diamandemen, terutama Pasal 33, maka undang-undang di bawahnya otomatis akan gugur.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dinyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Menurutnya, pengertian dikuasai ini oleh para birokrat hanya dianggap sebatas membuat kebijakan dan mengatur, tetapi bukan memiliki. "Yang paling penting kan memiliki. Dalam pasal itu memang tidak ada istilah memiliki. Namun bahwa manfaatnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, kan artinya dimiliki oleh rakyat Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, secara implisit pasal tersebut sering dinterpretasikan oleh pemerintah seolah-olah bisa diberikan sepenuhnya kepada pihak asing.

Jika diamandemen, maka kata-kata tersebut digantikan dengan kekayaan alam Indonesia dimiliki oleh rakyat, dikuasai, dan dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat sehingga tidak ada lagi multitafsir seperti sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com