JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kesehatan tengah bersiap diri menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Pencanangan kegiatan itu dijadwalkan pada 18 Juli 2011.
Dalam temu media, Jumat (13/7/2012), Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa mengatakan, zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai konsekuensi dari pencanangan itu, Kementerian Kesehatan harus menyiapkan satuan-satuan kerja untuk menjadi model percontohan wilayah bebas korupsi (WBK) yang nantinya diharapkan bergulir ke satuan kerja lainnya. "Ini tidak mudah karena satuan kerja tersebut harus memenuhi syarat indikator dengan hasil penilaian 80 dan 90," ujarnya.
Beberapa penilaian indikator itu antara lain jumlah maksimum kerugian negara yang belum diselesaikan berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan, indeks kepuasan masyarakat, dan persentase maksimum pegawai yang dijatuhi hukuman kedisiplinan karena penyalahgunaan dan pengelolaan keuangan.
Kementerian Kesehatan belum menunjuk satuan kerja mana yang nantinya ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi. "Setelah pencanangan zona integritas, secara bertahap kita tentukan satuan kerjanya. Kementerian Kesehatan akan mengajukan calon-calon satuan kerjanya, tetapi yang menentukan tetap KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ombudsman," ujarnya.
Pencanangan zona integritas itu diharapkan mendorong perbaikan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan di Kementerian Kesehatan yang selama ini memprihatinkan.
Pada tahun 2009 dan 2010, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini disklaimer pada laporan keuangan Kementerian Kesehatan. Terdapat perbaikan pada tahun 2011 dengan berubahnya opini BPK menjadi wajar dengan pengecualian, yang artinya pelaporan dan pengelolaan keuangan wajar, tetapi masih terdapat pelaporan yang belum sesuai dengan tata keuangan negara sehingga dikhawatirkan rawan terjadi penyelewengan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.