JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Hartati Murdaya Poo diduga memerintahkan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Perintah diberikan kepada petinggi PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori.Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Anshori usai dia memberikan suap kepada Amran sebesar Rp 3 miliar.
Salah seorang penyidik KPK kepada Kompas, di Jakarta, Sabtu (7/7/2012) mengatakan, Hartati diduga ikut berperan dalam pemberian suap kepada Amran. "Itu kan perusahaan Hartati Murdaya (PT Hardaya Inti Plantations). Hartati ada keterlibatannya. Dia memerintahkan Anshori," kata penyidik tersebut.
Penasehat Hukum Hartati, Patra M Zein, membantah tudingan bahwa Hartati memerintahkan pemberian uang kepada Amran dari perusahaannnya. "Ibu Hartati sama sekali tidak mengetahui adanya pengeluaran uang yang begitu besar. Apalagi jika nilainya miliaran rupiah," kata Patra.
Menurut Patra, tidak ada perintah dari Hartati untuk memberikan uang kepada Bupati Buol. "Tidak pernah ada perintah dari Ibu Hartati memberikan uang untuk bupati," kata Patra. Secara terpisah.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK tidak peduli dengan latar belakang siapa pun yang terlibat dalam kasus suap Bupati Buol ini. Hartati merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. "Kami tidak peduli dengan latar belakang seseorang. Selama ada dua alat bukti yang cukup, kami jadikan mereka tersangka. Apakah itu pejabat, menteri atau pengusaha sekali pun," kata Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.