Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Boediono untuk Siapa?

Kompas.com - 06/07/2012, 06:00 WIB

”Sehubungan dengan hal itu, dan sesuai ketentuan, menurut hemat kami, bank tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP,” ujar Zainal, di akhir catatannya.

Meskipun Zainal menyarankan Century tak layak mendapat FPJP, permohonan Century justru dipenuhi. Bahkan, belakangan diketahui angka yang dipenuhi jauh melebihi keinginan Bank Century, yakni Rp 6,7 triliun.

Bukan putusan pribadi

Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, mengaku tidak tahu pasti apakah itu disposisi yang ditulis Siti sendiri atau bukan. ”Kalau ditanya asli atau tidak disposisi itu, tanyakan pada Siti,” kata Yopie, Selasa (3/7).

Yopie membenarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dipimpin Boediono untuk menyelamatkan industri bank agar perekonomian tak semakin memburuk. ”Jadi, bukan keputusan Boediono, dan itu hasil RDG berkali-kali. Keputusannya juga untuk industri perbankan, bukan cuma Century,” kata Yopie.

Namun, Panitia Khusus DPR untuk Hak Angket Bank Century punya pandangan lain. ”Bagaimana untuk industri, wong disposisi Boediono yang ditulis Siti tertulis untuk membantu Century kok,” kata mantan anggota Pansus DPR, M Misbakhun.

Sayangnya, Siti yang paling tahu soal disposisi itu belum pernah ditanyai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal itu.

”BPK memang belum memeriksa Siti karena masih sakit. BPK hanya memeriksa dokumen yang ada,” ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, awal pekan ini.

Disfungsi memori

Dalam laporannya ke DPR, KPK ingin segera memeriksa Siti, meskipun menurut keterangan tertulis dokter yang merawatnya, Prof Yusuf Misbah, pasiennya dalam kondisi sakit disfungsi memori dan menderita kelumpuhan sehingga tak bisa dimintai keterangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com