JAKARTA, KOMPAS.com - Sumbangan dua pengusaha untuk pembangunan gedung Polsekta Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan merupakan hibah atas dasar kepedulian masyarakat. Pembangunan tersebut tidak berkaitan dengan kedua pengusaha tersebut.
"Itu tidak ada berkaitan dengan perkara, penanganan suatu kasus. Pembangunannya tidak pada masalah itu. Artinya ada kepedulian dari masyarakat, bahwa Polri itu kan milik masyarakat," terang Kepala Biro PID Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Taufik, Kamis (5/7/2012).
Taufik menjelaskan pemberian tersebut merupakan hibah yang sudah berlangsung sejak 2007. Pengerjaan bangunan kemudian dilakukan pada 2011. Kemudian, seperti diberitakan, gedung Polsekta telah diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012).
"Proses hibah itu sudah berlangsung sejak 2007. Ada hibah tanah, dan bangunan," lanjut Taufik.
Pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar yang terletak di Jl Danau Tanjung Bunga menuai kritik karena merupakan sumbangan dari dua pengusaha di Makassar. Kedua pengusaha tersebut, Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.