Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Perkara Hambalang Pekan Depan

Kompas.com - 04/07/2012, 19:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali melakukan gelar perkara terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, pekan depan. Melalui gelar perkara tersebut, KPK akan menentukan apakah status penyelidikan Hambalang bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih butuh pendalaman.

"Seperti gelar perkara sebelumnya, gelar perkara minggu depan akan melihat hasil apakah sudah dianggap cukup atau belum permintaan keterangan dan alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (4/7/2012) di Jakarta.

Hari ini, KPK meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Johan mengatakan, pemintaan keterangan Anas hari ini merupakan lanjutan dari Rabu (26/7/2012) pekan lalu. Dalam sepekan ini, KPK kembali fokus memeriksa sejumlah pihak. Selain Anas, hari ini KPK memeriksa sopir Anas yang bernama Riyadi serta Henny dan Sutrisno dari pihak Adhi Karya.

Seusai dimintai keterangan selama kurang lebih tujuh jam, Anas mengaku menyampaikan banyak hal ke penyelidik KPK. Salah satunya, menurut Anas, terkait informasi soal pertemuan dirinya dengan pihak PT Adhi Karya, salah satu perusahaan yang menjadi rekanan proyek Hambalang.

Kepada KPK, Anas mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak PT Adhi Karya. Selebihnya, Anas enggan melayani pertanyaan para pewarta. Dia meminta agar pertanyaan diajukan langsung ke penyelidik KPK. "Yang terpenting dari ini, kita harus mendukung KPK untuk segera tuntaskan kasu sini, kalau kasus ini tuntas, KPK bisa bergerak menunggu penyelesaian KPK," ucapnya. Sama halnya dengan semua pihak, lanjut Anas, dirinya mendukung KPK untuk meningkatkan kinerja dalam menuntaskan kasus-kasus, termasuk penyelidikan Hambalang.

Terkait penyelidikan proyek Hambalang ini, KPK sudah meminta keterangan sekitar 70 orang. Selain Anas, mereka yang dimintai keterangan antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, istri Anas Urbaningrum Athiyyah Laila, pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com