Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Baru Akan Deklarasi 2013

Kompas.com - 04/07/2012, 15:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa baru akan mendeklarasikan diri sebagai calon presiden di tahun 2013 untuk menghadapi pemilu presiden 2014. Saat ini, PAN masih dalam tahap penguatan infrastruktur partai.

"Tahun 2013, waktu yang tepat untuk deklarasi," kata Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Sebelumnya, dukungan bulat dari internal PAN agar Hatta menjadi calon presiden (capres) sudah disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional PAN pada Desember 2011. Namun, hingga saat ini Hatta belum secara terbuka menerima dukungan itu.

Taufik mengatakan, ada pandangan internal bahwa deklarasi akan dilakukan enam bulan sebelum pemilu. Namun, pihaknya masih akan memperhitungkan kembali waktu yang tepat, terutama hasil pemilu legislatif nanti.

Saat ini, kata Taufik, pihaknya tengah fokus pada penguatan internal partai hingga tingkat desa. PAN menargetkan hasil perolehan hasil pemilu legislatif mencapai dua digit.

Terkait langkah Partai Golkar yang telah mendeklarasikan Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie alias Ical, sebagai capres, Taufik mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan selamat.

Secara terpisah, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai langkah deklarasi Ical itu tak tepat lantaran pemilu masih sekitar dua tahun lagi. Menurut dia, Ical bakal menjadi sasaran tunggal kampanye negatif dari banyak lawan politik.

"Bisa dibayangkan, kalau pencalonan serempak lima pasang, maka ada lima sasaran tembak. Ini satu doang. Baru hitungan jam deklarasi, busuk-busuknya terbongkar," kata Ruhut mengacu pada penetapan tersangka kader Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com