Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Fraksi Belum Mau Cabut "Bintang" Anggaran Gedung KPK

Kompas.com - 02/07/2012, 13:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum bersedia mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap fraksi itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam pandangan mini yang disampaikan secara tertulis itu, sembilan fraksi meminta KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk mencari apakah ada gedung milik negara yang bisa dipakai.

Menurut Aziz, keputusan itu bukan hanya untuk permintaan gedung baru KPK, melainkan semua mitra kerja Komisi III, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional.

"Jadi sembilan fraksi meminta Menteri Keuangan mencari gedung pemerintah lalu mengalokasikan ke mitra Komisi III yang memerlukan tambahan ruangan," kata Aziz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Ketika disinggung pernyataan para politisi Komisi III yang mengaku mendukung pencabutan tanda bintang, menurut Aziz, hal itu adalah sikap individu anggota. Keputusan dicabut atau tidaknya tanda bintang berdasarkan sikap resmi fraksi dalam rapat pleno.

Seperti diberitakan, penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus berlanjut. Hingga Sabtu sore, tepatnya pukul 15.00, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 95.158.530. Dana itu terdiri atas uang di dalam rekening yang secara khusus dibuka ICW senilai Rp 80.822.530, cek senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp 4.151.600, dan wesel pos Rp 184.400.

Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com