Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda akan Buktikan di Persidangan

Kompas.com - 29/06/2012, 22:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom akan membuktikan di persidangan bahwa dirinya tidak bersalah.

Miranda segera disidang menyusul berkas pemeriksaannya yang dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (29/6/2012). Miranda yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki bukti untuk menunjukkan dirinya bersalah.

"Kita lihat saja di persidangan. Saya yakin tidak ada bukti bahwa saya melakukan sesuatu, tidak ada bukti yang menunjukan bahwa saya telah memberikan sesuatu, tidak ada bukti juga saya menyuruh jadi kita tunggu saja dengan sabar," kata Miranda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai menandatangani kelengkapan berkas perkaranya.

Ia pun mengatakan tidak perlu menghadirkan banyak saksi meringankan di persidangan nantinya. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu merasa tidak pernah memberi apapun, menyuruh orang memberikan apapun kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkannya.

Salah satu pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya berharap persidangan nanti membuktikan kepada masyarakat kalau kliennya tidak bersalah. "Publik akan tahu fakta2 hukumnya. Kenyataannya bahwa Bu Miranda tidak tahu menahu," kata Dodi.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pemeriksaan Miranda dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, dalam 14 hari ke depan, perkara Miranda dilimpahkan ke Pengadilan.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau memerintahkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

    Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

    Nasional
    Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

    Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

    Nasional
    Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

    Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

    Nasional
    Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

    Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

    Nasional
    Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

    Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

    Nasional
    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Nasional
    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Nasional
    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Nasional
    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    Nasional
    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Nasional
    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Nasional
    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Nasional
    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com