Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda akan Buktikan di Persidangan

Kompas.com - 29/06/2012, 22:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom akan membuktikan di persidangan bahwa dirinya tidak bersalah.

Miranda segera disidang menyusul berkas pemeriksaannya yang dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (29/6/2012). Miranda yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki bukti untuk menunjukkan dirinya bersalah.

"Kita lihat saja di persidangan. Saya yakin tidak ada bukti bahwa saya melakukan sesuatu, tidak ada bukti yang menunjukan bahwa saya telah memberikan sesuatu, tidak ada bukti juga saya menyuruh jadi kita tunggu saja dengan sabar," kata Miranda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai menandatangani kelengkapan berkas perkaranya.

Ia pun mengatakan tidak perlu menghadirkan banyak saksi meringankan di persidangan nantinya. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu merasa tidak pernah memberi apapun, menyuruh orang memberikan apapun kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkannya.

Salah satu pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya berharap persidangan nanti membuktikan kepada masyarakat kalau kliennya tidak bersalah. "Publik akan tahu fakta2 hukumnya. Kenyataannya bahwa Bu Miranda tidak tahu menahu," kata Dodi.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pemeriksaan Miranda dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, dalam 14 hari ke depan, perkara Miranda dilimpahkan ke Pengadilan.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau memerintahkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    Nasional
    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Nasional
    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Nasional
    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Nasional
    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Nasional
    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Nasional
    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Nasional
    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Nasional
    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Nasional
    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com