JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan PerwakilaN Rakyat asal fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, Jumat (29/6/2012) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.
Kahar diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Seusai diperiksa, Kahar mengaku ditanya penyidik seputar PON. "Soal PON," katanya singkat kemudian masuk mobil yang meluncur ke luar gedung KPK.
Pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso yang mendampingi Kahar mengatakan, kliennya dikonfirmasi penyidik apakah pernah dimintai bantuan tersangka Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON atau tidak.
"Dia (Kahar) disebut-sebut namanya oleh Lukman Abbas kalau beliau pernah dimintai bantuan untuk anggaran APBN untuk PON," kata Alfonso.
Menurut Kahar, lanjutnya, hal tersebut tidak benar. Kahar mengaku tidak pernah bertemu dengan Lukman apalagi dimintai bantuan untuk rencana penambahan anggaran. "Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujar Alfonso.
Selain memeriksa Kahar, KPK juga memeriksa Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan enam orang tersangk yakni, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).
Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON.
Terkait posisi Lukman, KPK menduga ada intervensi terhadap staf ahli gubernur Riau, Rusli Zainal tersebut sehingga KPK menahan Lukman di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politikus Partai Golkar itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.