JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan daftar dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih ada 15 buronan kasus korupsi. Hingga kini sembilan orang telah ditangkap, salah satunya adalah Zulbuchari dalam kasus pelaksanaan perjanjian Kerjasama Sistem Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi. Zulbuchari baru saja ditangkap Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (26/6/2012) di Kalimantan.
"Jadi tinggal enam terpidana yang belum kita dapat, mudah-mudahan dapat segera tertangkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Kamis (28/6/2012) sore.
Selain Zulbuchari, baru-baru ini Kejagung juga menangkap Muhammad Safei Matondang, Mantan Kepala Bidang Komersil Perum Bulog Riau. Ia juga terlibat kasus yang sama dengan Zulbuchari untuk kerugian negara senilai Rp 9,3 miliar. Dia ditangkap Minggu (17/6/2012), di kawasan Pancoran Jakarta Selatan.
Tertangkapnya dua buronan tersebut dan tujuh lainnya, menyisakan enam buronan kasus korupsi. Adi menjelaskan, salah satunya adalah Syarif Abdullah pada kasus yang sama dengan Zulbuchari. Zulbuchari sendiri, malam ini diperkirakan akan tiba di Kejaksaan Agung untuk segera diserahkan tim eksekutor Kejati Riau. Selanjutnya besok akan diterbangkan ke Pekan Baru untuk dimasukan LP melaksanakan putusan tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.