Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Jika Gedung KPK Disetujui, Gedung DPR Juga Harus Disetujui

Kompas.com - 26/06/2012, 14:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan kepada semua lembaga di eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif terkait usulan pembangunan gedung baru.

"Mestinya kalau (pembangunan) Gedung KPK disetujui, pengajuan Gedung DPR juga harus disetujui. Kalau untuk kepentingan besar, yah tidak ada keistimewaan," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Priyo dimintai tanggapan polemik pembangunan gedung baru KPK setelah belum juga dihapusnya tanda bintang atau belum disetujui pengucuran anggaran oleh Dewan. Pemblokiran itu disetujui Priyo selaku pimpinan yang membidangi masalah hukum atas usulan Komisi III.

Priyo menilai tidak lazim jika KPK meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru. Dia mempertanyakan bagaimana mekanisme agar sumbangan itu legal nantinya. Meski demikian, Priyo mengaku akan ikut menyumbang jika rencana itu direalisasikan.

"Sebagai pimpinan DPR, saya mendukung kalau kemudian ada ikhtiar dari masyarakat (untuk membantu KPK). Atau yang terakhir kita beri keistimewaan kepada KPK (mencabut tanda bintang)," pungkas Priyo.

Seperti diberitakan, hingga saat ini Komisi III belum mengambil keputusan resmi mengenai dicabut atau tidaknya tanda bintang (belum disetujui) dalam anggaran untuk membangun gedung baru KPK. Para politisi Komisi III masih mempertanyakan berbagai hal tentang usulan KPK.

Namun, jika ditanyakan ke masing-masing individu, mayoritas para politisi itu mengaku mendukung usulan KPK. Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, tetapi tanpa ada realisasi, KPK berencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Dalam rapat dengar pendapat Senin malam, KPK kembali meminta agar Komisi III mencabut tanda bintang. Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com